Buserekspose.com//*Ketua Lembaga Sosial Masyarakat, Tegakkan Amanat Rakyat (Tegar) Ir.Okta Resi Gumantara secara mengejutkan Memberikan penilaian E untuk kinerja penegakan Hukum yang dilakukan oleh Aparat penegak hukum (APH), Juli 17 2023.
Menurut Okta, hal ini berangkat dari lambatnya penanganan perkara dugaan Korupsi Proyek SPAM (Jaringan Perpipaan ) Kabupaten Pesawaran Tahun 2022 yang menggunakan Anggaran Negara sebesar Rp. 8 Miliar lebih yang diduga kerterlibatan oknum -oknum APH dan oknum dinas PUPR, yang jelas-jelas menurut pandangannya turut serta menikmati uang Hasil Korupsi dari Proyek SPAM .
Menurut Ketua LSM Tegar ini ,terhadap perkara tersebut penyidik KPK telah melakukan pengembangan dengan memeriksa
Lanjut Okta Menegaskan bahwa Fakta Lapangan dan maraknya Pemberitaan media massa baik online maupun cetak dan pemberitaannya yang saat ini hilang baditelan Bumi tersebut merupakan indikasi ada nya Dugaan kuat kasus ini sudah ditutup”Pengkondisian yang melibatkan oknum-oknum dinas PUPR ,APH mestinya segera menindaklanjuti fakta lapangan, Okta menilai langkah ini sebagai wujud penegakan hukum dan dalam rangka kepastian Hukum, mengingat Proyek SPAM yang sampai saat ini belum terlaksana sesuai hapan dan Program numum sudah dilakukan (Provisional Hand Over (FHO ) serah terima seluruh pekerjaan , sedang Pekerjaan Proyek dianggap gagal” Samapi saat ini tdk Keluwar Air sesuwai Rencana tapi sudah dilakukan Pembayaran 💯 % Oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini dinas PUPR, belum ada nya langkah – langkah positif dalam penuntasan (Perbaikan) hingga sarana dan prasarana Kebutuhan Air bersih Masyarakat terpenuhi, ini jelas adanya dugaan Korupsi Berjemaah,Kesepakatan Jahat” dalam pelaksanaannya hal ini yang menjadi tanggung jawab Lembaga Tegar dalam Menyuarakan Aspirasi Masyarakat sesuai pungsi dan tugas nya nya .
Penuntasan ini akan menegaskan Posisi dan peran Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian dan kejaksaan dalam pemberantas korupsi yang sesuai dengan hukum yang adil dan tidak tebang pilih. masih menurut Okta APH harus berani Periksa dan Proses Kepala Dinas serta PPK dinas PUPR Kab.Pesawaran yang Sdh jelas-jelas Proyek SPAM yang sampai saat ini tidak dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat dalam Penyediaan Air bersih,Sesuai Program “PROYEK GAGAL”.
” APH Terkesan Mengulur-Ngulur Waktu Menimbulkan Pertanyaan Saya ,Ada apa ? Dari sini kelihatan bahwa Upaya Edikasi Anti Korupsi oleh APH mangkin menujukkan Lemah ,Saya mulai Skeptis alias meragukan Kredibelitas Aparat penegak hukum (APH) dalam Menindak dugaan ada nya korupsi Berjemaah ” pada Proyek SPAM kabupaten Pesawaran . Timbul pertanyaan saya apa benar APH Bersih ? Pasti ada lah oknum oknum nya hingga penanganan kasus ini terkesan lamban. Dalam perkara ini kami akan terus memonitor kinerja APH dan BPK -RI bila belum juga ada kepastian Hukum kami akan ke Jakarta untuk Orasi demi terwujud nya penegakan hukum”, Tegas Okta.
(Buser Ekspose Lampung)