Lelang Proyek PUPR Senilai 34,2 M di Lamsel Diduga Bermasalah Syarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme

banner 468x60

Buserekspose.com//Lampung – Proses lelang tender Proyek Pembangunan Pengamanan Pantai Kalianda (Pantai Canti dan Pantai Banding) Kabupaten Lampung Selatan, senilai Rp.34.200.000.000.00 yang menggunakan dana APBN dari Kementerian PUPR, diduga bermasalah.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Investigasi LSM TEGAR kepada team media Buser Exspose melalui pesan singkat WhatsAppnya,Jumat, (24/2/2023).

banner 336x280

“Kami menilai lelang tender proyek pembangunan pengamanan pantai Kalianda tersebut diduga bermasalah, sebab pemenang lelang tendernya diduga sudah dikondisikan,” ujar Nizar.

Nizar menjelaskan bahwa, jauh sebelum paket proyek dilelang sudah ada isu pengondisian salah satu PT yang akan jadi pemenangnya.

“Jauh sebelum Paket mulai dilelang, isu pengondisian PT Loeh Jaya Perkasa yang bakal jadi pemenang, dan isu tersebut ditindaklanjuti oleh LSM TEGAR dengan mendatangi Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi Lampung dan diterima oleh Bpk Eko selaku Pokja dan Rony selaku Kepala BP2JK,” Rekaman ada pada kami jelas Nizar.

Masih menurut Nizar, “Dan menurut Eko serta Rony saat itu, isu tidak benar karena “Sistem” dan LPSE Kementerian PUPR yang mengaturnya, namun ternyata pada saat pengumuman PT Louh Jaya Perkasa itulah yang jadi pemenangnya, jadi isu pengondisian pemenang tender proyek tersebut ternyata benar-benar terjadi,” kata Nizar.

Selain itu menurut Nizar dari sisi penawaranpun dinilai bermasalah.

“Bagaimana kualitas proyek mau bagus, jika penawarannya di bawah 80% dari pagu anggaran, sebab semua itu ada aturannya dan justru rekanan yang nilai penawarannya di atas 80% tidak menang dalam lelang proyek tersebut,” kata Nizar.

Jadi menurut Ketua tim investigasi LSM TEGAR tersebut diduga kuat memang sudah ada pengondisian pemenang tendernya jauh sebelum paket proyek dilelang.

“Disini jelas, menurut kami dari LSM TEGAR bahwa diduga memang Pemenang tender proyek tersebut sudah dikondisikan jauh sebelum paket proyek dilelang antara panitia lelang ,Pokja dan pemilik perusahan sudah bersekongkol,demi memperkaya diri sendiri,hal ini tentu berdampak pada perusahaan lain kerna ada nya peralsaingan tidak sehat ini.” imbuhnya.

Dalam hal ini, Nizar meminta agar panitia lelang (Pokja dan BP2JK) membatalkan pemenang tender proyek Pembangunan Pengamanan Pantai Kalianda tersebut karena Pokja tidak Kredibel/Profesional.

“Sesuai arahan menteri PUPR Pokja harus Kredibel/ Profesional dan dapat dipercaya, sebab kelembagaan yang kuat dan didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, maka pengadaan barang dan jasa akan berlangsung secara efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga pengadaan barang dan jasa dapat tepat waktu dan tepat mutu.” Pungkas Nizar.

Dan team media Buser Exspose mencoba mengkonfirmasi kepada Eko selaku Pokja dan Rony selaku Kepala BP2JK Provinsi Lampung dikantornya, terkait kebenaran informasi tersebut Mereka mengatakan isu itu tidak benar.

Okt/Mbe

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *