Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) Lampung Mempertanyakan Harta Kekayaan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pesawaran Lampung “Zainal Fikri
Buser Ekspose. Com//Perwakilan Lampung — Diduga Hasil Korupsi dari Beberapa Proyek salah satu nya: Realisasi sembilan proyek sistem pengelolaan air limbah domestik setempat/terpusat Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran tahun 2022 sebesar Rp. 4.880.000.000 diduga menjadi lahan korupsi berjamaah oleh pelaksana kegiatan.
Mirisnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran Zainal Fikri terkesan tutup mata seolah tak mengerti persoalan yang berdampak merugikan uang Negara hingga Milyaran rupiah.
Betapa tidak, hingga saat ini Dinas PUPR terkesan bungkam bahkan tidak ada sangsi atau teguran untuk perbaikan pada hasil pekerjaan di beberapa titik lokasi yang nilai kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi berpotensi merugikan Negara”
Diam dan Tutup Mata nya Kadis Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Pesawaran “Zainal Fikri di Duga” ikut serta dalam lingkaran korupsi berjamaah dalam proyek tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) Lampung, Cristian melalui WhasAAp belum lama ini kepada Buser Perwakilan Lampung.
“Tutup mata dan Diamnya Kepala Dinas (Kadis) PUPR, Zainal Fikri menjadi pertanyaan besar, bahkan bisa diduga Kadis PUPR ikut didalam korupsi berjamaah peda pekejaan tersebut, ” Tegasnya.
”Korupsi berjamaah Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran yang yang diduga dilakukan oleh pelaksana kegiatan harus kita laporkan ke Aparat Penegak Hukum, Kejati,Polda Lampung, serta KPK” Imbuh Cristian.
Menurut Cristian, terkait dugaan korupsi berjamaah pada sembilan proyek sistem pengelolaan air limbah domestik Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran, pihaknya telah melakukan Investigasi di lapangan.
“Hasil observasi di lapangan (Data Full Baket ) dokumen kegiatan serta keterangan Narasumber.Lembaga Arak akan laporkan APH Kejati dan Polda Lampung Serta KPK, Panggil Kepala Dinas Zainal Fikri untuk memproses masalah ini, .
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pesawaran tahun 2022 merealisasikan sembilan proyek sistem pengelolaan air limbah domestik setempat/ terpusat.
Namun sayangnya proyek tersebut dinilai tidak memberikan dampak positif bagi upaya penanganan Stunting sebagaimana digemborkan oleh Pemkab setempat.
Mirisnya dari beberapa item pekerjaan yang menghabiskan APBD Kabupaten Pesawaran sebesar Rp. 4.880.000.000 diduga menjadi lahan Korupsi pelaksana kegiatan hingga Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran.
Betapa tidak, pekerjaan yang menghabiaskan Anggaran Rp. 4,8 M terlihat kualitas pekerjaan tidak sesuai Spesifikasi, kualitas pekerjaan sangat buruk. Padahal nilai proyek yang dikeluarkan untuk urusan ini mencapai Rp4.880.000.000 tapi menghasilkan kualitas pekerjaan yang sangat buruk.
Hal tersebut seperti yang dikatakan oleh Ketua LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK ) Lampung,Cristian . Menurutnya, dari hasil penelusuran yang dilakukan Lembaga ARAK diketahui jika pekerjaan pengelolaan sistem air limbah milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesawaran terbagi kedalam dua kategori pekerjaan, antara lain sistem domestik setempat dan terpusat.
Cristian menyebut, jika dalam eksekusi pekerjaan dimaksud, pihak Dinas PUPR Pesawaran mempercayakan pelaksanaannya kepada Kelompok Swadaya Masyarakat di masing-masing wilayah lokasi pekerjaan. Dengan maksud agar masyarakat dapat menjaga kualitas pekerjaan yang mereka laksanakan untuk kepentingan mereka sendiri, serta menekan nilai anggaran supaya tidak terlalu meledak.
Namun, pada kenyataannya justru pekerjaan yang dilaksanakan oleh kelompok Swadaya masyarakat itu menghasilkan pekerjaan yang amburadul dan aroma Korupsi sangat kentara dari proyek tersebut. Bahkan terdapat kelompok yang sengaja menarik sejumlah dana dari masyarakat.
Tegas Cristian, seperti yang terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik setempat di Desa Talang Mulya, Kecamatan Teluk Pandan yang menghabiskan anggaran hingga Rp. 560.000.000.
Hasil Investigasi yang didapat Lembaga ARAK, ternyata Pihak KSM setempat sengaja meminta sejumlah dana kepada masyarakat penerima bantuan dengan dalih untuk biaya penggalian lubang tangki septik, atau masyarakat diminta untuk melakukan penggalian secara mandiri jika tidak mampu membayar upah tukang.
Selain komplain soal tarikan dana tersebut, juga muncul keluhan menyangkut kualitas material pekerjaan yang dianggap sangat buruk, seperti penggunaan material paralon yang terlalu tipis dan proses pembangunan tangki septik yang terkesan asal-asalan.
Selain itu, dari penelusuran lebih lanjut diketahui jika kondisi hasil pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat yang berada dibeberpa desa di Kecamatan Padang Cermin juga dalam keadaan terbengkalai, padahal nilai pekerjaan tersebut mencapai Rp. 600.000.000.
Pelaksanaan DAK Sanitasi dibeberapa desa di Kecamatan Padang Cermin ini terbagi kedalam dua jenis pekerjaan, yaitu sambungan rumah warga dengan pembangunan fasilitas MCK Umum berikut lokasi penampungan IPAL yang lokasinya bersebelahan.
“Kondisi sambungan rumahnya, kualitasnya sama buruk dengan yang ada di desa lainnya, bahkan untuk fasilitas MCK kondisinya lebih memprihatinkan. Seharusnya hal seperti ini menjadi perhatian pihak Dinas PUPR Pesawaran agar serapan anggaran yang dilakukan bisa betul-betul sesuai dengan hasil pekerjaan yang ada,” ujar Cristian.
Cristian juga menambahkan, bahwa Proyek fasilitas MCK umum yang diperuntukan bagi masyarakat tidak memiliki fasilitas listrik dan tidak dipergunakan oleh masyarakat sebagaimana mestinya, sehingga terkesan mubazir dan hanya menghamburkan uang negara diduga Proyek Hanya Untuk memperkaya diri sendiri dan Korporasi “Korupsi Berjemaah”
Selain itu, jelas Cristian , dengan hasil investigasi (Data full baket) Lembaga Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) Provinsi lampung meminta dan Mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) khusunya Kejati dan Polda Lampung Serta KPK segera Menindak lanjuti laporan dari Lembaga Arak.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran Zainal Fikri belum bisa konfirmasi terkait persoalan dugaan ini . (Samsu Rizal Buser Ekspose Lampung)