LSM Tegar Lampung : Saya Beri Nilai E Untuk KPK Terkait Lambatnya Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Pada Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran Lampung

banner 468x60

*buserekspose.com//Ketua Lembaga Sosial Masyarakat, Tegakkan Amanat Rakyat (Tegar) Ir.Okta Resi Gumantara secara mengejutkan Memberikan penilaian E untuk kinerja penegakan Hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Okta, hal ini berangkat dari lambatnya penanganan Laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat LSM-TEGAR dugaan Korupsi Proyek Sistem Penyediaan Air Minum(SPAM) yang diduga kerterlibatan Pejabat daerah dan Bupati” yang jelas-jelas menurut pandangannya turut serta menikmati uang Hasil Korupsi Proyek SPAM .

banner 336x280

“Laporan ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari laporan yang sudah Lembaga Tegar laporkan ke KPK dan telah memperoleh nomor Agenda “,Tegasnya

Menurut Ketua LSM Tegar ini ,terhadap laporan tersebut penyidik KPK seharusnya melakukan pengembangan dengan memeriksa mereka yang terlibat dalam proyek SPAM, Kepala Dinas Pekerjan Umum dan penataan ruang (PU-PR) Zainal Fikri,.S.T, PPK Sanca,S.T dan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman ( Perkim ) Firman Rusli,.S.T yang saat memasuki masa purna bakti (Pensiun) yang tau Regulasi pemindahan Proyek dari dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) beralih ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR )
“, ucap Okta.

Lanjut Okta bahwa Fakta dilapangan Proyek Sistem Penyediaan Air Minum-SPAM Sampai Berita ini diturunkan belum ada Pertanggung jawaban dari Pemerintahan , Bupati mau pun Dinas terkait, ini merupakan indikasi kuat adanya kertlibatan Pejabat Daerah dan Bupati” Kabupaten Pesawaran KPK mestinya segera menindak lanjuti laporan lembaga Tegar dan segera investigasi Lapangan agar tau sampai saat ini Kesediaan Air Bersih yang di peruntukan kepada Masyarakat sampai saat ini belum menikmati manpaatnya Proyek Gagal”, bukti – bukti, dokumen” terkait proyek SPAM yang dibutuhkan KPK sudah Lembaga Swadaya Masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat LSM-TEGA serahkan dalam Laporannya tanggal 18 Juli 2023 lalu. Okta menilai langkah ini sebagai wujud penegakan hukum dan dalam rangka kepastian Hukum, mengingat Proyek SPAM ini hampir satu tahun berjalan.

Penuntasan ini akan menegaskan Posisi dan peran KPK dalam pemberantas korupsi yang sesuai dengan hukum yang adil dan tidak tebang pilih. masih menurut Okta KPK harus berani tangkap dan Proses Kadis PU-PR, PPK serta Oknum – Oknum yang Sdh jelas-jelas menerima dan menikmati uang hasil korupsi.

” KPK Terkesan Mengulur-Ngulur Waktu Menimbulkan Pertanyaan Saya ,Ada apa ? Dari sini kelihatan bahwa Upaya Edikasi Anti Korupsi oleh KPK mungkin menujukkan Lemah ,Saya mulai Skeptis alias meragukan Kredibelitas Komisi Anti Korupsi dalam Menindak dugaan Keterlibatan Pejabat Kabupaten Pesawaran. Timbul pertanyaan saya apa benar KPK Bersih ? Pasti ada lah oknum oknum nya hingga penanganan kasus ini terkesan lamban. Dalam perkara ini kami akan terus memonitor kinerja KPK bila belum juga ada kepastian Hukum kami akan ke Jakarta untuk Orasi demi terwujud Penegakan hukum. (Buser Ekspose Lampung tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *