Narkotika dan Destruktif Fishing, Warga Ngadu ke Polresta Bulungan Agar Ditindaklanjuti

banner 468x60

TANJUNG SELOR, Polresta Bulungan (Polda Kalimantan Utara) – Program Jumat Curhat yang digelar rutin setiap pekannya oleh Polresta Bulungan. Sejumlah warga di wilayah hukum Polresta Bulungan kembali menyampaikan keluh kesahnya.

Mulai dari persoalan peredaran Narkoba hingga penggunaan setrum dan racun saat menangkap ikan dan beberapa lainnya yang selama sepekan terakhir ini kembali marak. Oleh karenanya, diharapkan ada aksi nyata kepolisian dalam menindaklanjutinya. Sehingga beberapa persoalan di atas dapat tertangani dengan baik dan semestinya.

banner 336x280

Menyikapi hal itu, mewakili Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha S.H, S.I.K., M.H, Kasat Binmas Polresta Bulungan Iptu Bernard Siregar., S.H dalam kesempatan itu mengatakan bahwa pihaknya memastikan bakal menindaklanjuti.

Pertama, dengan melakukan koordinasi ke Sat Resnarkoba. Sehingga nanti akan dilakukan tindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. “Terkait dengan pelaporan ini akan ditindaklanjuti dan melakukan koordinasi ke Satu Resnarkoba,” ungkapnya pada pertemuan Jumat Curhat yang digelar di Tanjung Rumbia, Tanjung Selor, Jumat (4/8/2023).

Tak sampai di situ, lanjutnya, selain di Sat Resnarkoba. Melainkan, koordinasi juga ke Sat Samapta Polresta Bulungan. Sehingga dapat digalakkan patroli sebagai upaya mencegah bertemunya niat dan kesempatan tersebut. Dan kamtibmas dapat terus terjaga. “Sedangkan terkait masih adanya masyarakat yang menggunakan setrum dan racun untuk mendapatkan ikan. Hal itu lagi akan dikoordinasikan ke Sat Polair. Dengan tujuan akhirnya mereka akan menindak sesuatu aturan dan undang-undang yang berlaku,” tuturnya.

“Di sisi lain, kami pun meminta masyarakat apabila memang didapati nelayan yang demikian. Khususnya, yang tertangkap tangan/ditemukan pada saat itu menggunakan cara yang salah. Tentu masyarakat harus melaporkannya segera kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sehingga tidak ada lagi yang dirugikan,” pesannya.

Untuk diketahui, pada pelaksanaan Jumat Curhat itu juga pihak kepolisian menyampaikan perihal bahaya karhutla. Mengingat kondisi cuaca di wilayah Bulungan saat ini yang sangat Panas (Kemarau) menjadikan kebakaran hutan menjadi sering terjadi.

Segala macam hal dapat menjadi pemicu munculnya api di wilayah lahan, untuk itu pembuangan limbah yg berpotensi seperti puntung rokok dan lain sebagaianya harus bisa dibuang di tempat yg semestinya. Kemudian untuk yg memang ingin membuka lahan harus mengetahui hal-hal yang menjadi persiapan agar tidak ada kejadian karhutla yang besar. Seperti, terlebih dahulu menginformasikan kepada dinas terkait seperti BPBD, Polri, TNI dan lain sebagainya, kedua harus mempersiapkan alat pemadam api yang mumpuni jika memang kondisi angin besar dan menyebabkan kebakaran tidak terkontrol. (HmsPolresta)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *