buserekspose.com//*Pedagang Pasar Baru kota Bandung melalui perwakilan pedagang tiap lantai sampaikan aspirasi terkait kondisi Pasar Baru pada pengurus Perkumpulan Pedagang Pasar Baru Trade Center (P3BTC) dan Persatuan Pedagang Pasar Baru Bandung (P3B2) di gedung Pasar Baru Jalan Otista No 70, Jumat (28/7/2023).
Dalam pertemuan tersebut dibahas rencana aksi unjuk rasa damai yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin 31 Juli 2023 di kantor pemkot Bandung dengan mengeluarkan tiga peryataan sikap diantaranya,
1. Batalkan Perjanjian Kerjasama (PKS) Investasi Penyediaan Insfrastruktur Pasar Baru Trade Center antar Perumda Pasar Juara dengan BUP PT. DSMJ
2. Perpanjang masa hak pakai atau surat pemakaian tempat berjualan (SPTB) yang akan berakhir tanggal 31 Desember 2023.
3. Bebaskan segala bentuk tagihan atau service cash yang masih dan selalu ditagihkan dimasa Pandemic Covid 19.
Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Baru Trade Center (P3BTC) H. Wawan didampingi H. Agus Juwandi, perwakilan dari Persatuan Pedagang Pasar Baru Bandung (P3B2) saat wawancara dengan awak media dilokasi mengatakan, rencana aksi unjuk rasa akan dilakukan pada hari Senin 31 Juli 2023.
“Pada hari senin pukul 08.00 WIB kita akan berkumpul disekitaran Pasar Baru untuk dilakukan orasi lebih dulu setelah itu kita akan lanjutkan menuju kantor pemkot Bandung sekitar pukul 08.45 WIB,” ujarnya.
Saat disinggung jumlah masa yang akan mengikuti aksi unjuk rasa tersebut, H. Wawan memperkirakan masa yang akan hadir nanti ada sekitar 500 an orang pedagang.
“Sekitar 500 an orang pedagang yang akan ikut dalam aksi nanti,” tegasnya.
Red