Pembinaan Dan Himbauan Pencegahan Tppo Diwilayah Hukum Polsek Sumur Bandung

banner 468x60

buserekspose.com//*Bandung – polrestabes Bandung, kelurahan Kebon Pisang Polsek Sumur Bandung Aipda Feri Saputra Melaksanakan giat Sambang dan Himbauan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) kepada Security Pemkot Bandung pada Hari. Senin Tgl 31 juli 2023 Pukul 09.30 wib Tempat Jl. Wastu Kencana kec. sumur Bandung.

Dalam kegiatan Tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan tentang pencegahan *TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang )*
yaitu dengan cara melaporkan apabila ada kantor/yayasan yang menampung tenaga kerja ke luar negeri di lingkungan Polsek Sumur Bandung ke *KANG BUSAR : 0821330201996* atau POLSEK SUMUR BANDUNG.

banner 336x280

Selain itu Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan/arahan/himbauan/Sosialisasi :

1. Melaksanakan Himbauan kewaspadaan terhadap Curat, Curas dan Curanmor.

2. Menyampaikan informasi secara cepat kepada babinkamtibmas guna membantu penanganan Problem solving warga

3. Menjalin komunikasi dengan baik agar terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif.

4. Memberikan informasi terkait adanya polisi RW yang berada di tengah-tengah warga.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han, melalui Kapolsek Sumur Bandung Kompol. Muhamad Rustandi, Sik menyampaikan bahwa sambang sekaligus silaturahmi dengan akademisi dan warga adalah cara utama yang dapat menunjang tugas Kepolisian agar terjalin komunikasi, Sehingga kehadiran Kepolisian di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan.

Selama kegiatan berlangsung secara umum keadaan aman dan kondusif.

Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *