BUSEREKSPOSE.COM//Polrestabes Bandung Polda Jabar Polsek Antapani- Senin, tanggal 23 Juni 2023, Bhabinkamtibmas Kel. Pasir impun Bripka Alek rustandi melaksanakan himbauan dan edukasi pencegahan “Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ” kepada warga pengontrak di wilayah Rw. 06 kel. Pasir impun Kec. Mandalajati.
Kegiatan Sosialisasi dan Himbauan Kepada Dilakukan Siang Hari yanh merupakan cara Lebih Mengingatkan Kembali Agar Masyrakat aktif dalam mewaspdai adanya Praktek TPPO dilingkungan Sekitar serta peran Aktof Dalam meberantas Praktek TPPO.
Dalam Giatnya Bripka Alex Tak.Lupa Menyampaikan Pesan Pesan Kamtibmas kepada Warga Pengontrak seperti antisipasi modus kejahatan penipuan lewat telpon, apabila terjadi di lingkungan keluarga atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas agar segera melaporkannya ke polisi rw, Bhabinkamtibmas dan Polsek Antapani dengan Call senter 110
Kapolsek Antapani Akp Tojiri SH.MH mwngatakan Bahwa setiap harinya Bhinmas Aktif Dalam Menyampaikan Sosialisasi TPPO Baik warga maupun Waega Pengontrak sehingga TPPO dapat Dicegah dan tidak Berkembang di Wilayah .
Mengakhiri Kinjungannya bhinmas menyampaikan bahwa bila Menemukan adanga Praktek TPPO aegera Laporkan baik Ke Bhinmas Maupin Call Center 110.
RED