Buserekspose. Com // – Jambi, Senin 12/5/2025 – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal di berbagai media industri semakin marak terjadi. Salah satu faktor yang disinyalir berkontribusi terhadap fenomena ini adalah transformasi digital serta munculnya kreator konten digital yang relatif bebas tanpa regulasi yang jelas.
Dalam dunia jurnalistik, karya yang dihasilkan oleh pers harus mematuhi kode etik jurnalistik serta Undang-Undang yang berlaku. Sementara itu, kreator konten digital sering kali menyajikan informasi tanpa verifikasi yang memadai, lebih mengutamakan viralitas dibandingkan akurasi.
Miris rasanya melihat kondisi rekan-rekan seprofesi yang harus menghadapi PHK massal akibat adanya regulasi antara pekerja pers di media massa dengan kreator konten digital.
Fenomena ini menampilkan bagaimana kreator konten digital sering kali lebih berorientasi pada viralitas tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum yang jelas. Informasi yang disajikan seringkali tidak melalui proses verifikasi yang ketat, bahkan terkadang menggiring isu pembohong yang mudah dipercayai dan dapat mempengaruhi opini publik secara luas.
Kondisi ini bisa dianalogikan seperti pertandingan tinju di mana pers berperan sebagai petinju profesional yang bertarung dengan aturan yang ketat, sementara pencipta konten digital lebih menyerupai petarung jalanan yang bebas bergerak tanpa batasan yang jelas. Dengan kata lain, terdapat ketidakseimbangan aturan dalam arena persaingan informasi.
Perlu adanya kebijakan pemerintah yang dapat menciptakan regulasi yang setara agar pers dan pencipta konten digital dapat bersaing secara sehat demi menyajikan informasi yang akurat dan terpercaya bagi masyarakat.
Basri andi