Jambi-Polda jambi kembali memusnah kan narkontika jenis shabu 45.38. Kg dan extasi 24.874 butir hasil ungkapan prode triwulan 1 tahun 2023 yang berlangsung dilapangan mapolda jambi (3/4/23)
Ada pun pemusnahan Barang Bukti Narkotika disaksi kan langsung oleh BPOM Jambi, BNN provinsi Jambi, Kejaksaan negeri jambi dan perwakilan dari Lebaga Bantuan Hukum Kota Jambi.Pemusnahan Barang Bukti hasil ungkap kasus Tindak Pidana Narkoba senilai Rp.65 milyar Selama triwulan 1 tahun 2023 ujar Dirresnarkoba Polda Jambi KOMBES POL. Thomas Panji Susbandaru
Dirresnarkoba Polda Jambi KOMBES POL. Thomas menjelas kan Barang Bukti Shabu sebanyak 45,38 KG dan Ekstacy sebanyak 24.874 Butir berhasil disita dari 9 orang (laki-laki) tersangka berinisial D, SPA, ND, BK, Y, C, ZY, BPP dan MS. Pemusnahan Barang Bukti Narkotika senilai Rp.65 milyar ini bentuk keserius polda jambi dalam memberantas Peredaran Narkoba di jambi pungkas Dirresnarkoba Polda Jambi.
Red