BUSEREKPOSE.COM//SEKADAU, Polda Kalbar – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar melakukan kegiatan supervisi Kampung Tangguh Bebas Narkoba Polres Sekadau di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir pada Rabu (13/9/2023).
Supervisi tersebut dihadiri oleh Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar Kompol Agus Dwi Cahyono, Kapolres Sekadau diwakili Plh. Kasat Resnarkoba IPDA Fahrizal Hasyim, Kapolsek Sekadau Hilir IPTU Kuswiyanto, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Sekdes dan perangkat Desa Mungguk beserta tamu undangan.
Ketua Tim Supervisi, Kompol Agus Dwi Cahyono, menjelaskan bahwa pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba adalah upaya Polri dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.
“Komitmen bersama dalam melawan narkoba sangat penting, terutama untuk melindungi generasi muda kita. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga, tempat tinggal, tempat kerja, sekolah, dan komunitas lainnya,” ujar Kompol Agus.
Kompol Agus juga mengapresiasi kegiatan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Desa Mungguk, selama ini telah rutin melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat. Koordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Sekadau tetap diperlukan.
“Seluruh stakeholder diharapkan bisa ikut mendukung kampung tanggung bebas narkoba. Dengan adanya program ini diharapkan Desa Mungguk dapat menjadi contoh sukses dalam menciptakan lingkungan dan generasi yang bebas sehat tanpa narkoba,” harapnya.
Akhir kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, para undangan juga turut berpartisipasi memberikan pendapat terkait supervisi Kampung Tangguh Bebas Narkoba. (Cs)