Polres Malinau dan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 4/Parahyangan Gagalkan Penyelundupan Setengah Kilo Sabu

banner 468x60

Sinergitas antara Kepolisian Resor (Polres) Malinau dan Satgas Pamtas RI–MLY Yonarmed 4/Parahyangan kembali membuahkan hasil. Petugas gabungan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 506,59 gram serta 1 klip sabu dengan berat bruto 0,25 gram dengan berat total bruto 506,84 gram, Jum’at (10/10).

Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam operasi gabungan di Pos Sesua, jalur keluar masuk antara kabupaten di Malinau. Dari hasil operasi ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial DK (43) tahun yang diduga sebagai pelaku utama dalam upaya penyalahgunaan narkotika tersebut.

banner 336x280

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Imam Irawan, S.I.K., melalui kasat Resnarkoba IPTU FILIARI NOTARI S.Tr.K, S.I.K, keterangan resminya, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama intensif antara Polres Malinau dan Satgas Pamtas RI–MLY Yonarmed 4/Parahyangan dalam mengamankan jalur perbatasan dari masuknya barang haram.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku DK membawa sabu seberat lebih dari setengah kilogram yang dikemas rapi dalam kotak snackn diduga barang haram tersebut akan di bawa ke kec.Muara Wahau Kalimantan Timur,” ujar Kasat.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan upaya penyelundupan tersebut. Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Malinau untuk proses penyidikan.

Komandan Satgas Pamtas RI–MLY Yonarmed 4 Letkol Arm. JANUAR IDRUS S.H, M.I.P menyampaikan apresiasi atas koordinasi dan kerja sama solid antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dari ancaman peredaran narkotika.

“Ini menjadi bukti nyata sinergitas TNI–Polri dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di Kabupaten Malinau dan wilayah perbatasan seperti Pos Sesua yang menjadi jalur utama penghubung anatara kabupaten maupun provinsi dan mungkin saja menjadi jalur keluar masuknya barang terlarang,” ungkapnya.

Polres Malinau menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan narkotika serta mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat terlarang.

 

#ISK

banner 336x280