Polresta Bulungan Tindaklanjuti Keluhan Warga yang Diutarakan pada Jum’at Curhat

banner 468x60

TANJUNG SELOR, Polresta Bulungan (Polda Kalimantan Utara) – Komunikasi dua arah antara pihak kepolisian dan masyarakat melalui program Jum’at Curhat kembali digelar, Jum’at (25/8/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pemuda Tebengang Lung, Jelarai Tengah, Desa Jelarai Selor, Bulungan. Dihadiri oleh sejumlah pejabat utama (PJU) Polresta Bulungan yang dalam hal ini mewakili Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha S.H, S.I.K., M.H
Tampak sejumlah persoalan kembali diutarakan oleh sejumlah elemen masyarakat yang hadir. Seperti yang diutarakan Ketua RT 04, Donald yang berharap agar adanya zebra cross untuk penyeberangan jalan di Perempatan Jalan antara Desa Jelarai Selor dan Tengkapak. Meski, tak ditampiknya selama ini terdapat anggota Polri yang melaksanakan pengaturan. Namun untuk lebih memudahkan masyarakat adalah dengan pembuatan zebra cross untuk memudahkan sirkulasi kendaraan di perempatan tersebut.
Selanjutnya, Ketua RT 22, Syamsuriani uang menyampaikan permasalahan pembuatan SIM. Menurutnya, masih cukup sulit dalam hal pembuatan SIM. Khususnya, jika SIM telah mati karena harus tes dari awal lagi. Dan meminta kebijakan untuk pengendara yang sudah berumur tidak perlu di tes lagi yaitu dalam hal tes komputer dan tes lintasan. Karena di umur yang sudah tua ini diakuinya sulit mengerjakan pekerjaan di komputer dan motor yang disediakan terlalu tinggi.
Warga lainnya, Jalung Bilung dalam hal ini mengeluhkan perihal banyaknya motor dan mobil dengan knalpot racing. Suaranya sangat mengganggu masyarakat sekitar. Selain itu, permasalahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pemerintah melarang sementara masyarakat sudah menjadi tradisi membakar. Sehingga butuh solusi untuk hal tersebut. Terakhir, mengenai narkoba, karena memang barang ini sulit untuk dihilangkan dan dimusnahkan. Baik dari anak-anak hingga dewasa ataupun dari kota hingga ke desa. Untuk itu pihaknya meminta dari BNN kemudian Sat Resnarkoba Polresta Bulungan untuk dapat melakukan langkah-langkah pencegahan mengurangi hal tersebut.
Menyikapi hal itu, Wakasat Lantas Polresta Bulungan, Ipda Arfah mengatakan, pertama terkait zebra croos akan dikoordinasikan kepada Dinas Perhubungan. Selanjutnya, terkait pembuatan SIM, sesuai dengan peraturan yang ada memang seperti itu untuk perpanjangan SIM. Secara administrasi dan prosedur otomatis dialihkan kepada pembuatan baru SIM. Sebenarnya tes computer merupakan cara yang sudah mudah diberikan, karena hanya tinggal melihat animasi dan mendengarkan lewat komputer tersebut.
Kemudian sekarang juga makin dipermudah melalui lintasan Uji Praktek SIM C yaitu yg awalnya lintasan angka 8 menjadi lintasan letter S. Kemudian motor yang disediakan di Polresta Bulungan terdapat kendaraan Matic dan kendaraan bergigi jadi bisa dipilih man ayang lebih mudah untuk digunakan.
Sementara, Kasat Binmas Polresta Bulungan, Iptu Bernard Siregar., S.H mengatakan, terkait pembukaan lahan yaitu sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Utara yaitu maksimal sebesar 2 Hektar. Namun dengan langkah-langkah persiapan yaitu dengan menghubungi kelembagaan dari tingkat RT hingga TNI/Polri. Kemudian yang kedua adalah dengan mempersiapkan langkah-langkah pemadaman api tersebut. Setelah adanya koordinasi, maka akan dibentuk satgas tertentu untuk mengamankan pembakaran hutan dan lahan tersebut dengan membuat terlebih dahulu blok seluas 2 hektar untuk memonitor dan mengawasi pembakaran ini. Terkait peredaran Narkotika, selama ini Polresta Bulungan terus mengungkap sejumlah kasus. Sehingga ini sudah menjadi atensi. (HmsPolresta)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *