*Polresta Pontianak Gelar Press Rillis Pengungkapan Kasus Narkoba*

banner 468x60

Polresta Pontianak Gelar Press Rillis Pengungkapan Kasus Narkoba*

banner 336x280

 

Pontianak, Kalbar – Polresta Pontianak Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba yang di pimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.ik MH didampingi Kasat Narkoba Polresta Pontianak Kompol Djoko Sutryatno SH. yang dihadiri oleh sejumlah awak media, Kegiatan tersebut dilaksanakan Bertempat Aula utama Polresta Pontianak, Senin, 31 Juli 2023.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.ik MH dalam keterangan pers nya menyampaikan bahwa Polresta Pontianak telah berhasil menahan, 14 Orang Tersangka penyalahgunaan narkotika selama bulan Juli 2023, Salah satunya inisial D yang berhasil diamankan di Pelabuhan Dwikora Pontianak Pada Hari Sabtu kemarin sekira jam 09.00 Wib, D di amankan anggota Polsek Pelabuhan Dwikora karena berdasarkan informasi dari Security Pelindo II Pontianak yang direspon dengan cepat oleh anggota tersebut, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan empat bungkus plastik Teh Cina yang isinya diduga sabu-sabu dengan berat 4.076 gram.

dari hasil pemeriksaan. Ternyata D datang ke Pontianak dengan kawanya inisial SN, mereka berdua datang dari Jember Jawa Timur dengan tujuan untuk mengambil barang haram tersebut, barang tersebut diambil disebuah halaman minimarket dengan jumlah 8 kg yang dibagi dua sehingga masing-masing membawa 4 kg,
Tersangka Inisial SN berhasil menyebrang dengan kapal menuju pelabuhan Semarang, sedangkan kawanya D. berhasil diamankan dipelabuhan Dwikora Pontianak,

Dengan informasi tersebut Polresta Pontianak berkoordinasi dengan Dir Narkoba Polda Jateng dan terduga Inisial SN berhasil diamankan DirNarkoba Polda Jateng dengan BB 4 Kg, terduga SN diamankan pada saat turun dari Kapal dipelabuhan emas Semarang.
Lebih lanjut Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.im MH menjelaskan bahwa selama bulan Juli 2023 Polresta Pontianak telah mengamankan 14 tersangka penyalahgunaan Narkoba dengan jumlah Barang bukti 4.076 Gram Sabu-sabu, serta sepuluh Pil extasi sehingga dengan jumlah tersebut. Kita bisa menyelamatkan generasi kita dua puluh ribu lebih serta. Sekitar dua puluh orang dari dampak pengguna extasy.

Setelah tertangkap pelaku penyalah guna narkotika alias D, dari Jember Jawa Timur akan Dilakukan pengembangan oleh sat Narkoba Polresta Pontianak, untuk mengurai dan memutuskan jaringan peredaran Narkoba di Wilayah Kota Pontianak dan akan berkoordinasi para pihak diwilayah lainya. Ujarnya

Kapolresta Menambah “Untuk kedepannya kita akan terus melakukan penyelidikan khususnya kasus narkoba, sehingga apa yang kita harapkan sama-sama di Kota Pontianak ini bisa terbebas dari bandar ataupun pengedar narkoba,” harapnya.

Ditambahkan Kasat Reserse Narkoba bahwa pada dasarnya profesional dalam penyelidikan dan penyidikan berdasar pada prosedur hukum yang berlaku. Proses hukum juga terhadap kasus ini tanpa pandang bulu, entah siapapun yang melakukan maupun turut melakukan ataupun bersama-sama melakukan tindak pidana Narkotika.

Bila ada masyarakat yang mengetahui tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk dapat segera melaporkan ke Kepolisian setempat, maupun aparat penegak hukum lainnya untuk dapat ditindak lanjuti,”Pungkasnya

Humas Polresta Pontianak

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *