BUSEREKSPOSE. COM//- Kota jambi
— Polsek Kota Baru menggelar rekonstruksi dugaan penganiayaan terhadap Megi Saputra dan Istrinya yang dilakukan oleh Erwin Rinaldo seorang pengacara dan abangnya Dedi mulyadi Kabid dikantor Bapeda Kota Jambi serta istrinya. Selasa (5/11/2024).
Reka ulang adegan itu bertujuan memperkuat bukti tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka Erwin Rinaldo. Ada beberapa adegan yang diperankan oleh Megi dan tersangka Erwin.
Berawal dibulan Agustus yang lalu, Megi bersama isteri dan putranya hendak pergi membeli sarapan ke STM Atas dari arah Pagar Drum, dimana di simpang itu ada rambu-rambu lampu merah.
“Saat kami melewati Simpang Lampu Merah, mau belok ke kiri tiba-tiba ada seorang bapak-bapak pengendara sepeda motor yang berhenti ngerem mendadak, jadi kami spontan ambil arah ke kanan, dan tiba tiba dari arah bawah (STM Bawah) ada mobil ber plat merah dengan kecepatan tinggi langsung menikung ke kiri mau masuk ke lorong STM Atas, hampir saja kami kena senggol,” ujar Megi.
“Padahal di sebelah kiri dan kanan jalan waktu itu sedang ada pekerjaan proyek drainase yang membuat badan jalan semakin menyempit,” lanjutnya.
Tak lama kemudian, sopir yang berada di dalam mobil plat merah itu berhenti dan membuka kaca, lalu MS lebih dulu berujar dengan mengatakan “Jangan ngebut nian, kami ini bawa anak kecil,” sang sopir menimpali “Kami juga bawa anak,” ucapnya.
Yang tidak bisa diterima Megi dan istri, Dedi Mulyadi Kabid kantor Bappeda kota Jambi mengatakan dia “Anj**g”. Karena perkataan itu Megi mengejar dan menghampiri Dedi Mulyadi tepat berhenti di depan rumah orangtuanya.
Setelah mobil berhenti terjadilah keributan. Istri Dedi Mulyadi sempat berteriak dan mendengar ada keributan Erwin keluar rumah dan ikut membantu abangnya lalu mendorong Megi ke tembok hingga kakinya terjatuh ke parit dan mengakibatkan luka dibagian belakang bahu.
Setelah kejadian, Megi dan istrinya melakukan visum dirumah sakit. Hasil visum diambil oleh Penyidik Polsek Kota Baru.
Saat rekontruksi, terlihat Erwin dan abangnya tidak mengakui perbuatanya, padahal ada bukti video pada saat kejadian.
“Diduga, Polsek kota baru telah mendapat peeti es oleh Erwin dan abangnya, sehingga kasus Erwin diringankan, seharusnya dia sudah ditahan karena telah ditetapkan sebagai tersangka” ucap Megi.
“Kalau orang miskin yang bermasalah langsung ditangkap tapi bila orang kaya tidak ditangkap karena sudah di peti eskan semua untuk membungkam mulut APH” Ucap istri Megi Kesal.
Basri Andi