Polsek Pangkalan Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Bebas Pulsa

banner 468x60

Buserekspose.com//Karawang – Polisi caket Polsek Pangkalan Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan sosialisasi layanan kepolisian 110 bebas pulsa, Sabtu (24/6/2023).

Pasalnya, sosialisasi tersebut ditujukan kepada Gilang selaku Kasie Pelayanan Desa Mulangsari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

banner 336x280

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP Edi Karyadi menjelaksan, bahwa layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.

“Dengan adanya ruang layanan 110, operator Polres Karawang berupaya mewujudkan pelayanan cepat dan mudah,” kata Edi Karyadi.

“Dan yang jelas, khusus layanan 110, tanpa adanya pulsa, masyarakat bisa melapor ke Polres Karawang dengan menggunakan Handphone,” sambung Kapolsek Pangkalan Polres Karawang.

Dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

Diketahui bahwa masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, pengaduan atau penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dan lainnya.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *