Residivis Asal Lampung Tengah Ditangkap Polisi

banner 468x60

BUSER EKSPOSE || LAMPUNG TENGAH

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku pencurian buah sawit dengan inisial AN (45), warga Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah. Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, tanggal 2 /7/2023, sekitar pukul 01.00 WIB.

banner 336x280

Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Y. Budi Santoso, yang mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, menjelaskan bahwa pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Dia ditangkap karena mencuri 1,5 ton buah sawit milik korban Daliman, warga Terbanggi Mulya, Bandar Mataram, Lampung Tengah.

( BUSER EKSPOSE || HARRY IRAWAN )

banner 336x280