Sat Reskrim Polres Sekadau Rakor Program Quick Wins Presisi Bersama inspektorat, Bahas Keterlibatan APIP

banner 468x60

BUSEREKPOSE.COM//SEKADAU, Polda Kalbar – Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Sekadau, bersama Inspektorat Kabupaten Sekadau telah mengadakan rapat koordinasi terkait perlibatan APIP dalam Wasgiat dan Audit pengawasan kegiatan dan pengelolaan Dumas dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Sekadau.

Rakor digelar di ruangan Rapat Inspektorat di Komplek perkantoran Pemda Sekadau Km 9, desa Bokak Sebumbun, kecamatan Sekadau Hilir, pada Rabu (13/9/2023).

banner 336x280

Dalam Rakor tersebut, Ps. Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Sekadau, Aiptu Hamdun Sudarno, S.IP menyampaikan tentang Quick Wins Presisi Polri pada program 6 kegiatan 5 tentang pendampingan penggunaan keuangan negara.

“Terdapat beberapa indikator dalam program 6 kegiatan 5 Quick Wins Presisi, termasuk metode IDAWS (insert, declare, assist, warning, dan strike) untuk mencegah penyimpangan penggunaan anggaran,” jelas Aiptu Hamdun.

Dalam rapat ini juga dibahas terkait keterlibatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam Wasgiat (Wakil Bupati Sinergi Atasi Masalah, Transformasi dengan Inspektorat) dan audit pengawasan kegiatan dan pengelolaan Dumas (Dokumentasi dan Informasi yang mengarah kepada Umum dan Sipil) dalam penggunaan anggaran APBD Kabupaten Sekadau.

APIP berperan sebagai pengawasan, perbaikan sistem, dan pemulihan kerugian negara melalui koordinasi dan kolaborasi. Dengan adanya pengawasan maupun monitoring sejak dini terhadap pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Sekadau, dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di masing – masing SKPD maupun Desa di kabupaten Sekadau.

“Perlibatan APIP dalam pengawasan guna memperbaiki system’ dalam pengelolaan anggaran pada SKPD maupun Desa merupakan salah satu program prioritas dalam Quick Wins Presisi Polri. Sehingga setelah di lakukan pengawasan oleh APIP dan masih di temukan penyimpangan agar dapat dilakukan pemulihan kerugian negara, tetapi bila SKPD maupun Desa tidak melakukan pemulihan kerugian keuangan negara sesuai Rekomendasi APIP maka temuan tersebut dapat diserahkan kepada APH guna proses lebih lanjut,” ujar Aiptu Hamdun.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Sekadau, Awan Yudha Setiawan, S.E, M.M menyambut baik program Quick Wins Presisi Polri. Menurutnya Progam tersebut dapat membantu APIP dalam melakukan pengawasan pengelolaan keuangan yang bersumber dari APBD maupun Dana Desa oleh SKPD serta seluruh Desa di Kabupaten Sekadau.

“Dengan adanya program mengedepankan APIP dalam rangka pengawasan, inspektorat akan melakukan Post Audit terhadap proyek strategis pemerintah kabupaten Sekadau maupun pengelolaan Dana Desa, serta melakukan Audit khusus bila ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran APBD oleh SKPD maupun penyimpangan pengelolaan Dana Desa oleh desa di kabupaten Sekadau,” kata Awan Yudha Setiawan.

Hasil dari rapat koordinasi ini nantinya akan melibatkan instansi terkait dalam pengawasan, audit penyerapan anggaran, dan pertanggungjawaban laporan pengelolaan keuangan yang bersumber dari APBD maupun Dana Desa guna memastikan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi sehingga penyerapan anggaran dapat berjalan baik dan meminimalisir terjadi penyimpangan. (AR)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *