Selama Tahun 2023 Januari hingga Juni, Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika sebanyak 31 kasus

banner 468x60

Buserekspose.com//*Muaro Jambi -“Dari 31 kasus yang berhasil diungkap yaitu dengan tersangka 35 laki laki dan 2 perempuan, sebagai tersangka sudah di amankan”.

Hal itu dikatakan kasatnarkoba AKP Rendie Rienaldy, SIK, MH

banner 336x280

“Alhamdulillah berkat kerja keras dari Satresnarkoba Polres Muaro Jambi bersama anggotanya kita bisa ungkap 31 kasus narkotika Tahun 2023 ini dari awal bulan Januari hingga bulan Juni”, ujarnya.

Menurut AKP Rendie Rienaldy, SIK, MH
pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini mayoritas terjadi sungai bertam di pemukiman rumah.

“Tersangka itu sendiri banyak di kalangan usia muda bahkan tua,” ujarnya.

dari 31 kasus yang berhasil diungkap, AKP Rendie Rienaldy, SIK, MH menyampaikan, kalau untuk titik kerawanan di wilayah hukum sungai bertam , Sementara untuk barang bukti keseluruhan itu sendiri yang berhasil disita dari Januari hingga Juni 2023, untuk barang bukti sabu-sabu sekitar 730 gram, ganja sekitar 500 gram dan Obat-obatan keras jenis Eximer 120 butir, ungkap AKP Rendie Rienaldy, SIK, MH

“Dari pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini tidak bisa di selesaikan dari institusi baik itu
Polri dan BNN, selain itu pula kita perlu kerja keras bahkan kerja sama baik dengan seluruh masyarakat serta para tokoh agama dan pemuda, masyarakat yang lain khususnya di kabupaten Muaro Jambi agar ikut kerja sama tersebut, supaya kita bisa membrantas narkoba itu sendiri,katanya
“Kemarin kita juga mengamankan tersangka yang membawa sabu Sekitar 700 gram pada awal Januari 2023.pungkasnya

Lisdiana

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *