Tambang timah (TI) yang di duga ilegal ini berada di lahan berstatus Hutan produksi (HP), di jalan rebo sungailiat, kabupaten bangka, kepulauan bangka belitung, Selasa ( 2 mei 2023 )
Lebih dari 1 Ti darat yang di dapatkan hasil dari lapangan, 1 alat berat mini, warna kuning bermerek sany.
aktifitas Ti darat ini sudah cukup lama berjalan, mnrt narah sumber yang tidak mau di sebutkan namanya.
Setidaknya lebih dari 3 aktifitas tambang ilegal yang berada di tmpt tersebut, (AC) dn (AK) termasuk yang memiliki salah satu tambang tersebut.
Dan 2 tambang di antaranya belum di ketahui siapa pemilik dari tambang tersebut.
Kemudian awak media merilis berita ini agar bisa di publikasikan
Eko Saputra