Tak Terima Lahan Di Tertibkan Oknum Penguasa Lahan Bekas Ex TDA Lecehkan Wartawan di Kampung Sukajaya

banner 468x60

BISEREKSPOSE.COM//Lampung Tengah -Oknum penguasa lahan bekas PT. Tris Delta Agrindo (TDA) diketahui bernama Sahit yang merupakan warga Kampung Sukajaya, Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung Tengah, diduga tidak terima adanya penertiban lahan.

Selain tidak terima adanya penertiban lahan di areal bekas PT. TDA, oknum bernama Sahit itu mencoba melecehkan profesi wartawan yang sedang mendampingi badan pengurus tim penertiban dan penyelesaian lahan bekas PT. TDA tersebut.

banner 336x280

Wartawan media online dutapublik.com yang dilecehkan, Azwarsyah mengungkapkan, ketika ia sedang mendampingi Ediyanto selaku badan pengurus penertiban dan penyelesaian lahan ex PT. TDA mendatangi salah satu warga Kampung Sukajaya bermaksud mengklarifikasi status lahan yang digarap.

Namun tiba-tiba datang warga lain yang diketahui bernama Sahit, lanjut Azwarsyah, kemudian Sahit menuding dirinya meminta uang dan menghina dirinya sebagai wartawan seolah tidak terima ada peliputan terkait penertiban lahan bekas PT. TDA itu.

“Ini apa Wartawan ini, LSM juga ini, apa maksudnya datang-datang kesini, mau minta duit ya, kasih- kasih Lis mana kwitansinya, tulis di kwitansi biar saya videoin kalau dia minta duit” beber Azwarsyah menirukan perkataan Sahit, Minggu (18/12/2022).

Azwarsyah menjelaskan, dirinya membantah jika ia dikatakan meminta uang dari warga, ia mendampingi badan pengurus tim penertiban lahan karena warga yang menggarap memohon agar dirinya diberi kesempatan untuk menggarap lagi.

“Makanya kami ke rumah atas nama Sulis warga Sukajaya juga, karena dia memohon agar bisa menggarap lagi, sedangkan singkongnya baru saja dipanen dan Sulis itu mau menggarap lagi, tapi kata badan pengurus sedang penertiban, itu aja” jelasnya.

Diungkapkan bahwa warga yang menghina dirinya atas nama Sahit merupakan oknum penguasa lahan di areal ex PT. TDA, kekinian lahan tersebut sedang dalam penertiban oleh badan pengurus.

“Sulis itu memang mau ngasih duit untuk uang Kas badan pengurus, tapi Sahit itu kan orang yang menguasai banyak lahan di areal lahan ex. PT. TDA itu sehingga mungkin dia ga terima kalau lahan di areal itu akan ditertibkan” ujar dia.

Ditambahkannya, Sahit dan keluarganya yang ada di Kampung Sukajaya merupakan warga setempat yang banyak menguasai lahan ex PT. TDA, dikabarkan lahan yang dikuasai keluarganya mencapai ratusan hektar.

“Memang Sahit dan keluarganya itu penguasa lahan bekas PT. TDA itu, kabarnya sampai ratusan hektar, punya kakaknya yang bernama Iswanto alias Yanto brewok itu aja kabarnya 100 hektar lebih yang ditanami kelapa sawit” pungkasnya.

Dalam hal itu, badan pengurus tim penertiban dan penyelesaian lahan ex. PT. TDA, Ediyanto membenarkan penyampaian Azwarsyah.

“Ya benar apa kata dia (Azwarsyah-ed), dia ditunjuk tunjuk Sahit dan Sahit mengatakan, wartawan, LSM apa ini, apa maksudnya datang juga kesini, mau minta duit apa, kata Sahit sambil memvidio” kata Ediyanto.

Hingga berita ini diterbitkan, warga Kampung Sukajaya, Kecamatan Anak Ratu Aji Lampung Tengah, atas nama Sahit belum berhasil dikonfirmasi.(MBE/Wwn).

 

MBE:
Suhendra Wawan

banner 336x280