Arahan Dirpatnal Dirjen Pemasyarakatan Kepada Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo)

banner 468x60

Buserekspose. Com // – Jambi 28 Juni 2025, Kakanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat, mengikuti arahan dan penguatan dari Direktur Kepatuhan Internal (DIRPATNAL) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi secara virtual di Ruang Rapat Kanwil Ditjenpas Jambi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penguatan fungsi pengamanan yang dilakukan secara berkesinambungan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan di jambi. Dalam arahannya, DIRPATNAL menekankan pentingnya meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kesiapsiagaan seluruh jajaran pengamanan dalam menghadapi berbagai tantangan tugas, termasuk potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan.

banner 336x280

Seluruh jajaran pemasyarakatan di jambi komitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di wilayah Jambi, serta mendukung penuh kebijakan dan arahan yang disampaikan oleh DIRPATNAL.

Selain itu, DIRPATNAL juga menyampaikan arahan strategis terkait penguatan kelembagaan koperasi di lingkungan pemasyarakatan. Seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Jambi diwajibkan untuk bekerja sama dengan koperasi internal sebagai bagian dari sinergi dan dukungan terhadap Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo).

“Koperasi bukan hanya wadah ekonomi, tetapi juga instrumen penguatan kesejahteraan pegawai dan keberlanjutan sistem dukungan internal,” ujar Lilik dalam arahannya.

Arahan dan penguatan ini diharapkan mampu membentuk SDM Pemasyarakatan yang profesional, solid, dan berintegritas tinggi, serta memperkuat peran koperasi sebagai mitra internal strategis.

Fahmi Hendri

(Tim B.A)

banner 336x280