BUSEREKSPOSE. COM // – Jambi – 19 Agustus 2026, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Made Palguna menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba oleh BNNP Jambi Bertempat di halaman Gedung BNNP Jambi.
Sebelumnya dilaksanakan paparan terkait keberhasilan BNNP Jambi ungkap kasus tindak pidana narkotika oleh Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Asep Saepudin d (19/08/2026)
Turut hadir Ditjen Imipas Jambi , Dirresnarkoba Polda Jambi , Bea Cukai dan pihak Kejaksaan Jambi , BPOM Jambi.
Brigjen Pol Asep Saepudin menyampaikan” Pencegahan peredaran narkoba tergolong dalam peran nasional karena tentunya melibatkan kelompok atau jaringan lebih dari satu negara dan secara sistematis menggunakan cara-cara khusus atau modus dalam menjalankan aksinya. Oleh karena itu hampir seluruh negara di belahan dunia tentunya berkomitmen untuk memerangi kejahatan narkotika, kemudian pemberantasan narkoba bukan hanya berbicara tentang penegakan hukum, terdapat kejahatan dan peredaran dalam narkotika saja, tetapi juga harus dilaksanakan secara preventif dan preventif .
Tindakan untuk menyadarkan para pengguna agar tidak lagi menggunakan narkoba serta bagaimana mencegah masyarakat supaya tidak menjadi korban dan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba , Provinsi Jambi secara geografis berada pada wilayah perlintasan peredaran narkotika,
BNNP Jambi pada periode Januari sampai dengan Agustus 2026 telah berhasil mengungkap serta menangkap pelaku peredaran narkotika sebanyak 28 orang dengan barang bukti jenis narkotika sabu seberat 2.294,349 gram ekstasi seberat 321,76 gram atau setara dengan 805 butir ganja seberat 0,890 gram dan ekonomis berat 6,2 ml.
Upaya pemberantasan ini tentunya dilakukan secara masif tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum dari BNNP Jambi maupun Polda Jambi. Namun perlu peran aktif bersama antara pemerintah halaman masyarakat maupun dalam kampanyekan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat dimulai dari keluarga lingkungan kita setempat dan masyarakat Jambi .”
(Lanjut Tim)




















