BUSEREKSPOSE. COM // – Kota Jambi – 17 Agustus 2026, Pada saat Seluruh dengan khidmad mengikuti rangkaian upacara kenaikan bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT Ke-81 Republik Indonesia , malah puluhan pelajar SLTA melakukan aksi tidak terpuji yang menganggu ketertiban umum
Mereka konvoi melintas disimpang Jelutung Kota Jambi dan guna mengatasi aksi konvoi tersebut puluhan pelajar tersebut dicegat dan dihentikan oleh personel Satlantas Polresta Jambi , dibawa ke Pos Lantas Simpang Jelutung kemudian dibawa Ke Polsek Pasar dan Mapolresta Jambi guna didata dan diperiksa kemudian pembinaan sekaligus memanggil orang tua mereka . ada sekitar 43 pelajar yang diamankan oleh Polsek Pasar dan Polresta Jambi sekitar 40 pelajar
Kapolresta didampingi Kasat Lantas , Kabag OPS , Kapolsek Pasar dan personel lantas .
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM langsung ke lokasi dan sempat aksi kejar-kejaran terhadap konvoi pelajar tersebut . dan Kapolresta memeriksa apakah membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya , serta interogasi apakah akan melakukan aksi tawuran yang menganggu Kamtibmas, namun tidak ditemukan senjata tajam atau yang bisa mencelakakan orang lain
“Mereka kita amankan dan di data sekaligus berikan pembinaan , kemudian kita memanggil orang tua mereka untuk membuat pernyataan , terkait kendaraan mereka diamankan, bisa diambil bila melengkapi surat kendaraan mereka , tentunya kita tilang karena mereka telah menganggu ketertiban jalan raya dan Kamtibmas
Kapolresta menegaskan akan menindak yang menganggu Kamtibmas dan menghimbau kepada orang tua dan pihak sekolah serta masyakarat untuk monitor anak anak mereka agar tidak melakukan tindakan menganggu ketertiban dan keamanan bersama, puluhan pelajar sebagian dibawa Ke Polsek Pasar dan Polresta Jambi guna didata dan dibina
Ketua Fast Respon Indonesia Center Jambi sangat menyayangkan tindakan atau aksi pelajar SLTA Kota Jambi yang melaksanakan konvoi bisa memicu kerusuhan dan menganggu jalan raya dengan konvoi mereka , kepada orang tua dan pihak sekolah dan lingkungan masyarakat untuk memberikan penegasan dan kontrol pergaulan anak anak mereka untuk ketika melakukan aksi konvoi apalagi sampai tawuran , jika ada yang terluka atau kecelakaan siapa yang rugi , pihak kepolisan terus melakukan himbauan , pembinaan disekolah- sekolah , namun kembali kepada anak itu sendiri apakah mereka bisa menyadari perbuatan mereka bisa merugikan diri sendiri , keluarga , mencoreng nama sekolah ” pungkas Dody”
(Tim FRIC)




















