Heboh! Gudang BBM Diduga Ilegal di Belakang Kantor Yakult Bungo Disorot, Nama “Anto” dan Oknum Polisi Disebut* ‎

banner 468x60

BUSEREKSPOSE. COM // – 

‎BUNGO — 08 September 2026, Aktivitas yang diduga berkaitan dengan penampungan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bungo, Jambi.

banner 336x280

‎Sebuah lokasi yang berada di belakang kantor Yakult, kawasan Simpang Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, disebut warga diduga digunakan sebagai tempat penampungan sekaligus aktivitas yang berkaitan dengan pengolahan BBM.

‎Informasi yang dihimpun media dari sejumlah warga menyebut lokasi tersebut diduga berkaitan dengan seorang pria yang dikenal dengan nama “Anto”, yang disebut-sebut sebagai pemilik atau pengelola tempat tersebut.

‎Namun, sorotan tak berhenti pada persoalan aktivitas BBM. Muncul pula dugaan adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian.

‎Sejumlah nama berinisial “BD” dan “DNL”, yang disebut Diduga sebagai oknum anggota polres bungo, turut disebut oleh narasumber memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut.

‎«“Namanya Anto, yang punya gudang itu. Setahu kami ada polisi juga di situ, diduga namanya BD. Makanya aman mereka bermain. Yang punya gudang itu juga setor ke anggota, diduga namanya DNL,” ujar seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

‎Informasi mengenai dugaan adanya setoran kepada oknum aparat tersebut merupakan keterangan narasumber yang hingga kini belum terverifikasi secara independen.

‎Jika benar terdapat aliran uang kepada oknum aparat untuk membekingi atau membiarkan aktivitas ilegal, persoalan tersebut tentu menjadi serius dan membutuhkan pengusutan secara resmi.

‎Begitu pula dengan keberadaan lokasi yang disebut digunakan untuk penampungan BBM. Legalitas kegiatan, asal-usul BBM, izin usaha, hingga standar keselamatan penyimpanan perlu dipastikan melalui pemeriksaan instansi berwenang.

‎Dari informasi yang diterima media, di sekitar lokasi disebut terdapat sejumlah jerigen yang diduga digunakan untuk menampung minyak. Aktivitas pengambilan sampel BBM juga disebut terlihat di lokasi.

‎Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan: BBM apa yang disimpan? Dari mana asalnya? Siapa pemilik sebenarnya? Apakah kegiatan tersebut memiliki izin? Dan apakah seluruh aktivitasnya memenuhi ketentuan keselamatan serta lingkungan?

‎Konfirmasi Belum Mendapat Tanggapan

‎Untuk memperoleh keberimbangan pemberitaan, tim media telah berupaya meminta klarifikasi melalui WhatsApp terkait dugaan aktivitas BBM di lokasi tersebut, termasuk informasi mengenai Anto serta dugaan keterlibatan oknum berinisial BD dan DNL.

 

‎Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi tersebut belum mendapatkan tanggapan.

‎Warga sekitar mempertanyakan bagaimana aktivitas yang diduga berkaitan dengan BBM tersebut dapat berlangsung apabila ternyata tidak memiliki izin atau tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

‎Kekhawatiran juga muncul karena lokasi disebut berada tidak jauh dari kawasan masyarakat. Penyimpanan BBM dalam jumlah besar tanpa standar keselamatan yang memadai dapat menimbulkan risiko kebakaran maupun dampak lainnya.

‎Warga berharap Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K. dapat memerintahkan jajarannya melakukan pengecekan terhadap lokasi tersebut.

‎Jika ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta agar proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut maupun aparat penegak hukum mengenai dugaan aktivitas penampungan dan pengolahan BBM tersebut.

‎Publik kini menunggu langkah aparat: apakah lokasi tersebut benar memiliki seluruh izin yang dipersyaratkan, atau justru terdapat dugaan aktivitas ilegal yang selama ini luput dari pengawasan?

‎Jawaban atas seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan resmi oleh aparat serta instansi berwenang.

“Pemberita’an ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan. ( TIM )

Lanjutkan Ini.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan