LBH FRIC PROVINSI JAMBI TERIMA PENGADUAN MASYARAKAT MENGENAI PELANGGARAN HUKUM DAN KETIDAKADILAN

banner 468x60

BUSEREKSPOSE. COM //

JAMBI – 10 September 2026, LBH Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi membuka layanan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum, penyalahgunaan wewenang, sengketa lahan, KDRT, kriminalisasi, dan persoalan hukum lainnya.

banner 336x280

 

Kantor LBH FRIC yang beralamat di Jl Sersan Anwarbay Perum GMC 5 Blok F3 Kelurahan Simpang Rimbo Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi nomor kontak 0823 8095 8996.

 

“Kami menerima setiap pengaduan masyarakat. Tujuannya agar hak-hak warga tidak diabaikan dan semua orang mendapat akses keadilan yang sama,” ujar Ketua LBH FRIC Provinsi Jambi.

 

Layanan pengaduan gratis, rahasia, dan profesional.

 

LBH FRIC Provinsi Jambi *TERIMA PENGADUAN MASYARAKAT MENGENAI:*

 

Masalah Hukum

 

Sengketa Tanah

KDRT & Kekerasan

Dugaan Korupsi

 

Kriminalisasi dan intimidasi serta ketidakadilan lainnya

 

Jangan takut, jangan diam. Kami siap dampingi sampai tuntas” tegas Dody.

(Lanjut Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan