Lampung , BUSER EKSPOSE – Lembaga Swadaya Masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat (LSM-TEGAR) Lampung , Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Polda dan Kejati Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mebeler Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran Lampung.
“Jika dibiarkan terlalu lama, kasus tersebut rawan mengendap. Dan bisa saja kemudian masuk angin,” Ir.Okta Ketua LSM TEGAR dan Juga ketua Dewan Pimpinan Daerah Garda Mencegah dan Mengobati (DPD GMDM ) Provinsi Lampung Selasa (15/08/23).
Dia menuding kepolisian dan kejaksaan lamban menangani kasus dugaan ini. Padahal dari maraknya pemberitaan dimedia cetak dan Media sosial dapat menjadi awal pintu masuk untuk melakukan Penyidikan,Penyelidikan apa lagi proyek ini menggunakan uang Negara yang bersumber dari Rakyat bernilai Rp. 1.8 Miliar
Seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH )’Kejaksan dan kepolisian segera panggil pihak -pihak Yang terlibat dalam kegiatan Pengadaan Mebeler Untuk SD dan SMP untuk dimintai penambahan keterangan baik dari pihak sekolah ,PPK dan dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Rekanan yang mengerjakan dalam hal ini. CV.Cipta Permai .
Dari buruk nya kwalitas Kayu dan Proses serah terima barang”menurut Okta, sebenarnya sudah dapat dipastikan adanya Dugan terjadi pelanggaran pidana korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN),terlebih kwalitas Kayu yang digunakan adalah kualitas kayu Racuk diduga Kuwat tidak sesuwai spesifikasi dan diduga terjadi MarUP dari beberapa pekerjaan,APH ,Kejaksaan dapat melakukan Audit Internal sebelum dilakukan penghitungan berapa sebenarnya kerugian Negara oleh BPKP .
Dia mensinyalir ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, yang memiliki wewenang lebih tinggi dalam proyek Pengadaan Mebeler. Dia meminta Kejaksaan Tinggi dan kepolisian Daerah Lampung berani menjerat siapa pun yang diduga terlibat, termasuk Kepala Dinas” Dari hasil Investigasi dan Narasumber yang didapati LSM TEGAR “saat penyerahan barang kepada pihak Sekolah dari Pihak rekanan tidak sesuai presedural “tidak ada serah terima barang”Tertulis hingga pihak sekolah tidak dapat menolak” hal tersebut menunjukan lemahnya pengawasan dari Dinas pendidikan , diduga ada unsur kesengajaan “Persekongkolan Jahat demi memperkaya diri dan golongan maka dari itu, kenapa APH tidak segera periksa , tanpa harus menungu,” ujarnya.
Okta menegaskan akan mengawal terus dugaan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme Pada proyek Pengadaan Mebeler diDinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran ini dan akan melaporkan kepada KPK dijakarta seperti yang sudah kami laporkan pada proyek SPAM yang saat ini sudah ditangani KPK.
“Berkasnya sudah kami serahkan Sejak bulan lalu,” ucapnya. (Samsurijal Buser Ekspose Lampung )


















