buserekspose.com//*LSM Tegakan Amanat Rakyat (LSM- TEGAR) Dinas PUPR Pesawaran ke KPK dan Kemenko Polhukam terkait kasus Dugagan Korupsi” Berjemaah” (BUSER EXSPOS) – Lembaga swadaya masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) melaporkan dugaan tindak pidana Korupsi Berjemaah di Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran Lampung yang melibatkan oknum- oknum APH dan oknum Pejabat di Kabupaten Pesawaran dalam pelaksanaan Proyek SPAM, Sarana dan Prasarana Air bersih (Proyek Perpipaan) Yang sampai saat ini belum ada dampak positif terhadap Masyarakat dalam kebutuhan Air Bersih Proyek tersebut bisa dikatan Proyek Gagal ”
Kolusi dan Nepotisme(KKN)
Selasa, 18.7. 2023 15:45 WIB
“Laporan sudah masuk ke KPK, dan Kemenko Polhukam semoga ada reaksi secepatnya,” kata Ketua LSM LSM TEGAR IR.Okta Resi Gumantara kepada Media Buser Ekspose , Selasa.
Lebih lanjut Okta menyebutkan yang menguatkan dugaan ada keterlibatan oknum – oknum APH dan oknum – oknum Pejabat pemerintah daerah yang turut serta dalam menikmati Uang Korupsi” atas lambat nya pihak HPH dalam merespon telah terjadinya dugaan Korupsi pada proyek SPAM.
“Jadi, saya harap KPK dan Menko Polhukam serius menangani kasus ini, kami harus ingatkan kasus dugaan Korupsi Proyek SPAM belum tersentuh oleh APH ,belum adanya Audit BPK-RI sejak Mencuatnya berita dugan ada Korupsi pada Proyek SPAM katanya menegaskan.
Okta mengatakan bahwa pelaporan kasus ini pula untuk mengingatkan agar masyarakat Harus berani menyampaikan ,menyeruarakan Kebenaran ” Proyek SPAM yang tidak berpihak kepada Masyarakat.
“Maka, masyarakat jelas akan dirugikan. Untuk itu, mari bersama-sama kita pikirkan dan berjuang untuk masa depan daerah dan kepentingan masyarakat. Proses hukum ini harus didorong sampai tuntas,” kata Okta menegaskan.
Provinsi Lampung , kata Okta, selama ini selalu menempati posisi 9 besar daerah terkorup berdasarkan rilis KPK.
“Artinya, ini juga tantangan buat KPK dan Menko Polhukam (Mahpud.MD) untuk membuktikan bahwa di Lampung memang banyak oknum – oknum APH yang korupsi,banyak kasus kasus yang sudah Sampai tahap lidik namun belum ada kepastian Hukum, Digantung Perkaranya” dan itu harus dibersihkan,” katanya menandaskan. (Buser Ekspose -Tiem)














