BUSEREKSPOSE.COM//Palembang,Society Corruption Investigation ( SCI ) akan melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa,Desa Sumber Makmur,Kecamatan Muara Padang,Banyuasin ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang diduga merugikan Negara ratusan juta rupiah.
Koordinator Nasional Society Corruption Investigation ( SCI ) Asmawi,HS kepada Wartawan mengungkapkan,Tahun 2020,Desa Sumber Makmur,Kecamatan Muara Padang,Banyuasin menerina Dana Desa sebesar Rp.1.016.143.000,yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya,Rumah tidak layak huni sebesar Rp 69.724.000.Namun berdasarkan Investigasi Jaringan SCI di Sumsel,dana fisik pekerjaan diduga tidak sesuai dengan dana yang ada.Pembangunan jalan usaha tani sebesar Rp.69.724.000,diduga menyimpanga.Pembangunan rumah tidak layak huni sebesar Rp.69.724.000,diduga menyimpang.Pembangunan jalan usaha tani sebesar Rp.197.736.000,diduga dikerjakan tidak sesuai dengan dana yang ada,dikerjakan asal jadi.Peningkatan kapaditas perangkat Desa dan BPD sebesra Rp.46.200.000,dipertanyakan.
Untuk Tahun 2021,Desa Sumber Makmur menerima Dana Desa sebesar Rp.1.022.173.000,yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya,Pembangunan lampu jalan sebesar Rp.233.700.000.Dana tersebut bersumber dari pencairan Dana Desa tahap pertama dan tahap dua.Berdasarkan Investigasi yang dilakukan jaringan SCI Sumsel,diduga terjadi penyimpangan.Pembabgunan Gapura sebesar Rp.117.486.000,yang bersumber dari Pencairan Dana Desa Tahap pertama hingga tahap tiga.Namun diduga fisik pekerjaan tidak sesuai dengan dana yang ada.Pengadaan Pos Keamanan Covid 19 sebesar Rp.90 juta,yang bersumber dari Pencairan Tahap pertama hingga tahap tiga.Namun berdasarkan keterangan Tokoh Masyarakat,dana yang digunakan tidak sebesar itu.Taman bermain anak anak sebesar Rp.64 juta,diduga menyimpang.Sekretariat Satgas Penanganan Covid 19 sebesar Rp.61.200.000,yang bersumber dari Pencairan Dana Desa tahap satu hingga tahap tiga,diduga menyimpang.Dana yang dikelurkan tidak sebesar itu.Diduga Program lainnya menyimpang.Begitu juga Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 diduga terjadi penyimpangan.
Terkait itu,dalam waktu dekat,SCI akan menyampaikan Laporan Pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Sementara itu,mantan Kepala Desa Sumber Makmur,Agusrianto belum berhasil dihubungi.
MBE
(H.S)




















