Buserekspose.com//Lampung Tengah–Ribuan hektar lahan bekas PT. Tris Delta Agrindo di wilayah Lampung Tengah luput dari pantauan pemerintah, dikabarkan lahan tersebut dikuasai oleh segelintir masyarakat. Padahal ribuan Kepala Kekuarga (KK) telah terdaftar sebagai pemohon.
Sementara status ribuan hektar lahan bekas PT. Tris Delta Agrindo di wilayah Lampung Tengah tersebut saat ini belum ada kepastian. Diketahui Hak Guna Usaha (HGU) berakkhir pada 2018 lalu.
Berdasarkan hasil penelusuran dan data yang ada, lahan bekas PT. Tris Delta Agrindo terdapat 2406 orang pemohon yang tergabung dari 11 Kampung. Setiap pemohon menduduki lahan seluas 1 hektar.
Salah satu kampung yang tergabung di 11 kampung tersebut yakni Kampung Sukajaya, Kecamatan Anak Ratu Aji. Di kampung itu terdapat 169 pemohon, masing-masing pemohon menduduki lahan seluas 1 hektar.
Mirisnya, menurut keterangan warga Kampung Sukajaya, tidak semua nama pemohon memiliki lahan pertanian bekas PT. TDA itu, tetapi ada oknum-oknum yang berkuasa hingga menguasai lahan seluas 80 hektar per orangnya.
“Tidak semua pemohon mas yang mempunyai lahan garapan bekas PT TDA itu, orang-orang berduit yang berkuasa di lahan bekas PT itu” ungkap warga Sukajaya yang enggan disebut namanya, Kamis (10/11/2022).
Dibeberkannya, tanam tumbuh yang ditanam oleh oknum berkuasa di lahan bekas PT. TDA tersebut berupa tanaman keras, yakni tanaman sawit mencapai ratusan hektar
Sawit semua yang ditanam oleh Pak Y…. , punya dia sepengetahuan saya delapan puluhan hektar, sekali putaran saja penghasilannya 1 milyar” bebernya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, jumlah pemohon tiap kampung dari 11 kampung tersebut diantaranya Kampung Negara Bumi Ilir 282 pemohon, Kampung Kuripan 223 pemohon, Kampung Bumi Aji 263 pemohon, Kampung Negara Aji Baru 190 pemohon dan Kampung Negara Bumi Udik 271 pemohon.
Kemudian Kampung Negara Aji Tua 199 pemohon, Kampung Tanjung Harapan 210 pemohon, Kampung Padang Ratu 210 pemohon, Kampung Haduyang Ratu 236 pemohon, Kampung Karang Jawa 253 pemohon dan Kampung Sukajaya 169 pemohon. (MBE/Wwn)
MBE:
Suhendra W




















